Nah, simak daftar gaji terbaru PNS guru setelah kebijakan pemberlakukan penghapusan tunjangan tersebut. Perlu diketahui tunjangan profesi guru nantinya akan diberikan sebesar 1 kali gaji pokok. Berikut daftar gaji pokok guru PNS mulai dari golongan IIIa dan IV yang perlu kamu tahu sebagai berikut: Intip Besaran Gaji PNS Lulusan S1 serta Tunjangannya. 4 jabatan yang mendapatkan kenaikan tunjangan PNS di antaranya jabatan fungsional teknisi siaran, pranata siaran, asisten teknisi siaran, hingga asisten pranata siaran (CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com) JAKARTA, KOMPAS.com – Pegawai Negeri Sipil atau PNS adalah salah satu profesi yang Sumber anggaran tunjangan profesi bagi guru madrasah di tahun 2022 ini dibedakan dalam tiga kelompok. Ketiganya meliputi: Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kanwil Kemenag Provinsi, bagi guru dan kamad bukan PNS (baik madrasah yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat) dan belum inpassing. Baca juga: Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Ini Kategori yang Diprioritaskan Daftar jabatan yang bisa peroleh nilai tambahan Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB No. 970/2022 , terdapat beberapa jabatan fungsional teknis PPPK 2022 yang bisa memperoleh nilai tambahan dengan menunjukkan sertifikat kompetensi. KESATU : Menetapkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah, Kepala Madrasah, dan Pengawas Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. KEDUA : Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Daftar gaji PNS dan PPPK 2022 Gaji PNS. Dilansir dari Kompas.com, untuk besaran Gaji PNS tahun 2022 ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977. Adapun besaran gaji PNS menurut peraturan tersebut yakni: 1. Golongan I. Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 .

tunjangan fungsional guru non pns 2022